Seputarperak.com- Pembagian bantuan Sembako berupa beras dilakukan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 07 Jalan Johor DKA, Sabtu siang, 6 Juni 2020.
Pembagian Sembako ini dilakukan di kantor Kelurahan Perak Timur kepada sebanyak 60 KK.
Sembako berupa beras seberat 5 kilogram ini merupakan bantuan dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH.
Warga yang mendapat bantuan ini merupakan orang-orang yang terdampak Pandemi Covid-19.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pembagian Sembako ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat.
“Penyaluran bantuan ini dilakukan Babinkamtibmas. Mereka juga yang mendata siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan, karena yang paling tahu kondisi warga,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi