Seputarperak.com- Anggota piket Pospam Check Point Suramadu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan penyekatan kendaraan, Minggu pagi, 7 Juni 2020.
Semua jenis kendaran yang melintas di depan Pospam Check Point yang berlokasi di Jalan H.M Noer diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan surat-surat, baik SIM, STNK maupun KTP.
Pengendara dan penumpang juga dilakukan pemeriksaan suhu badan dan ditanya tujuan perjalanannya.
Jika tidak sesuai aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) mereka langsung diperintahkan putar balik.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Amad Faiso Amir, S.I.K, M.Si, kegiatan penyekatan ini terus dilakuan selama pemberlakuan PSBB jilik III yang akan berakhir Senin, 8 Juni 2020.
“Penyekatan ini adalah salah satu upaya kami untuk memutus rantai penyebaran virus corona,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi