Seputarperak.com- Hari terakhir penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) jilid III, anggota Pospam Check Point Jalan Dupak Rukun, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin pagi, 8 Juni 2020 tetap melaksanakan penyekatan kendaraan.
Semua kendaraan yang melintas, baik roda dua atau roda empat dengan plat nomor luar kota, diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan.
Saat itu dilakukan cek suhu badan pada para pengemudi dan penumpang, kemudian juga ditanya tujuannya memasuki kawasan Asemrowo.
Bagi yang tidak memiliki tujuan jelas atau tidak sesuai aturan PSBB maka tidak akan diijinkan melanjutkan perjalanan. Mereka akan diperintahkan untuk putar balik.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini dilakukan setiap hari selama pemberlakuan PSBB.
“Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona, terutama antar daerah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi