Seputarperak.com- Pengawalan dilakukan anggota Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terkait pemakaman pasien meninggal yang diduga terinfeksi virus corona, Kamis malam, 11 Juni 2020.
Pasien atas nama Ahkmad Chafii, warga Wonokusumo, sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Paru, Karang Tembok, Kecamatan Semampir.
Setelah sempat mendapat perawatan, pasien kemudian meninggal dunia dan dalam pemeriksaan, tim medis menduga pasien tersebut terinfeksi virus corona.
Akhirnya pasien pun dimakamkan dengan protokol kesehatan sesuai penanganan Covid-19 di makam Keputih.
Pengawalan ketat dilakukan anggota Polsek Semampir, sampai prosesi pemakaman berakhir, yang disaksikan perwakilan pihak keluarga.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pengawalan ini juga melibatkan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Karena kejadian di wilayah kami, maka kami bertanggung jawab untuk keamanannya. Personil mengawal dari pemberangkatan di rumah sakit sampai selesai dimakamkan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi