Seputarperak.com- Sosialisasi Program Keselamatan Semeru 2020 disampaikan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pengemudi truk yang mangkal di Pergudangan Kalianak, Jumat siang, 12 Juni 2020.
Dalam kegiatan ini para pengemudi truk dihimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Termasuk tidak melanggar marka yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Selain itu para sopir truk juga diingatkan agar tidak memuat barang melebihi kapasitas karena sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Bukan hanya itu. Terkait Pandemi Covid-19, para sopir truk diingatkan agar selalu memakai masker saat bekerja dan menghindari kontak fisik dengan orang lain.
Mereka juga diminta rajin menjaga kebersihan diri, termasuk mencuci tangan menggunakan sabun dan air atau hand sanitizer.
Diterangkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sigit Indra, sosialisasi Program Keselamatan Semeru 2020 ini dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat kecelakaan.
“Tidak hanya untuk menekan tingkat kecelakaan, tapi juga sekaligus untuk menekan fatalitas korban kecelakaan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi