Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumah sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Sabtu pagi, 13 Juni 2020.
Kegiatan ini dipimpin Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir diikuti anggota piket Unit Lantas.
Selain melakukan pemantauan, saat itu personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan keamanan kepada petugas sekuriti yang berjaga di pintu masuk.
Tidak hanya itu, petugas sekuriti juga dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terhadap setiap pengunjung. Termasuk pencekan suhu badan dan wajib masker.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di rumah sakit Paru ini rutin dilakukan setiap hari, sebagai bagian dari pengamanan obyek vital serta pencegahan penyebaran Covid-19.
“Karena lokasi rumah sakit Paru berada di wilayah hukum Polsek Semampir, sehingga sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk menjaganya dari kemungkinan-kemungkinan negatif melalui kegiatan patroli,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi