Seputarperak.com- Untuk memuluskan jalannya operasi yustisi, koordinasi dilakukan Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan pihak kelurahan, Sabtu, 11 Agustus 2018.
Koordinasi ini dilakukan di kantor Kelurahan Pegirian, yang diikuti oleh Kasi Bangtib dan Kasi Pemerintahan.
Rencananya akan dilakukan operasi yustisi di beberapa RW di wilayah Kelurahan Pegirian, dengan sasaran warga pendatang alias non permanen yang menghuni rumah-rumah kos.
Sama seperti sebelum-sebelumnya, operasi yustisi ini ditujukan untuk menekan kriminalias dan mencegah masuknya anggota kelompok radikal.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, operasi yustisi ini akan terus dilakukan di seluruh wilayah Semampir.
“Ada banyak sekali rumah kos di wilayah hukum Polsek Semampir ini. Rumah-rumah kos itu tersebar di semua kelurahan dan hampir ada di tiap RW. Untuk itulah operasi yustisi akan terus dilakukan sampai merata,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi