Seputarperak.com- Babinkamtibmas Sidotopo Wetan, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Aiptu Tri Suhartono mengamankan sejumlah pemuda yang sedang berpesta minuman keras (miras) di Jalan Randu, depan Rusun Randu, Selasa malam, 16 Juni 2020.
Pengamanan ini dilakukan setelah sebelumnya Aiptu Tri mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya anak-anak muda yang sedang berpesta miras.
Selanjutnya bersama beberapa personil Polsek Kenjeran, Aiptu Tri segera mendatangi lokasi yang dimaksud dan segera menggiring para pemuda tersebut ke Balai RW 10 Jalan Randu.
Anak-anak muda itu kemudian diberikan pembinaan sebelum akhirnya dikembalikan ke orangtua masing-masing.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, setiap laporan gangguan kamtibmas selalu ditanggapi dengan serius.
“Jika ada laporan dari masyarakat, kami akan langsung tindak lanjuti. Termasuk jika ada masyarakat yang pesta miras, yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi