Seputarperak.com- Himbauan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dilakukan Aiptu Tri Suhartono, Babinkamtibmas Sidotopo Wetan, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pedagang dan pengunjung Pasar LPMK Jalan Bulak Banteng Madya.
Dalam kegiatan yang dilakukan bersama petugas Puskesmas ini, Aiptu Tri menyampaikan menggunakan megaphone, untuk selalu memakai masker.
Para pedagang dan pengunjung pasar juga diingatkan agar rajin mencuci tangan dan menjaga jarak dengan orang lain, minimal satu meter guna mencegah penyebaran virus corona.
Selain itu para pengunjung dan pedagang pasar dihimbau untuk tidak melakukan kontak fisik dan jaga kesehatan diri dengan rajin berolahraga.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
“Setiap ada kesempatan himbauan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini terus kami sampaikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi