x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Kapolres Tanjung Perak Sampaikan Sikap Tegas Terkait Pengambilan Paksa Pasien Meninggal Karena Covid-19

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memberikan pernyataan terkait empat tersangka kasus pengambilan paksa jasad pasien Covid-19 di Rumah Sakit Paru, Kecamatan Semampir beberapa waktu lalu.

Pada konferensi pers yang digelar Selasa siang, 23 Juni 2020, Kapolres menyampaikan dihadapan wartawan bahwa empat orang tersangka pengambilan paksa jasad pasien Covid-19 tersebut saat ini telah menjalani rapid tes.

“Hari ini mereka rapid tes di Puskesmas Pegirian. Hasilnya sudah keluar yaitu reaktif. Dan selanjutnya mereka akan menjalani swap tes di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim,” kata Ganis.

Empat orang tersebut adalah satu keluarga. Masing-masing berinisial MI (28), MA (25), MK (23) dan MB (22). Semuanya warga Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir.

Mereka sebelumnya dikabarkan mengambil paksa anggota keluarganya yang telah dinyatakan meninggal karena Covid-19 di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok.

“Ini masih proses swab tes. Kita tunggu hasilnya. Nantinya setelah swab mereka akan dikarantina. Kalau hasilnya positif  Covid-19 tentunya akan dikarantina lagi lebih lama,” terangnya.

Saat ditanya terkait kasus pengambilan paksa jasad pasien Covid-19 yang dilakukan keempat tersangka tersebut, Ganis menyampaikan bahwa proses hukum tetap akan berjalan.

“Kasus tetap berjalan, mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara karena perbuatannya mengambil paksa jenazah covid-19,” jelasnya.

Lebih jauh Ganis yang didampingi tim medis Rumah Sakit Paru mengungkapkan, apa yang terjadi ini semoga menjadi pelajaran bagi masyarakat, agar tidak melanggar aturan pemerintah. Termasuk protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pengambilan paksa pasien meninggal karena Covid-19 ini tentunya sangat rentan terjadi penyebaran. Ini menjadi bukti bagi kita semua. Yang pasti hal seperti ini akan merugikan diri sendiri, keluarga dan orang-orang yang ada di sekitar kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Paru Surabaya Dyah Retno A Puspitorini yang ikut mendampingi AKBP Ganis menyatakan, jenazah positif  Covid-19 masih bisa menularkan virus.

Oleh karena itu dia meminta masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan terkait dengan pemakaman jenazah Covid-19.

“Menurut WHO jenazah positif masih bisa menularkan virus karena virus masuh hidup hingga sembilan hari. Bisa menular melalui cairan yang keluar dari jenazah tersebut. Jadi, mohon serahkan ke kami untuk penanganannya,” kata Dyah. (hum)

Artikel Terbaru
Rabu, 15 Jul 2026 16:16 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berikan Edukasi Cegah Perundungan dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar MPLS

Surabaya - Dalam rangka mendukung pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Sat Binmas memberikan materi ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:08 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Harkamtibmas di Jalan Bunguran, Antisipasi 3C dan Kemacetan Lalu Lintas

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan patroli Harkamtibmas di kawasan Jalan Bunguran, Surabaya, sebagai langkah p ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:05 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Pantau Debit Air Pintu Air Balong II, Pastikan Tidak Ada Potensi Banjir

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan debit air di Pintu Air Balong II sebagai langkah antisipatif d ...
Rabu, 15 Jul 2026 13:34 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Tingkatkan Patroli Harkamtibmas di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Semampir yang dipimpin IPTU Agung Supono bersama anggota Pos 12.02, piket fungsi, serta personel Satpol P ...
Rabu, 15 Jul 2026 12:59 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Laksanakan Pemantauan Arus Lalu Lintas di TL Karang Tembok, Antisipasi Kemacetan Jam Sibuk

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Semampir melaksanakan kegiatan pemantauan arus lalu lintas dalam rangka Pos Awal di kawasan Traffic Light ...
Rabu, 15 Jul 2026 12:29 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Mbah Ratu, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Pos Lalin Pagi) di kawasan Simpang Tiga Mbah R ...