Seputarperak.com- Pembagian bantuan Sembako berupa beras dilakukan Aipda Fardiyan, Babinkamtibmas Tambak Wedi, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pemukiman RW 04 Kelurahan Tambak Wedi, Selasa malam, 23 Juni 2020.
Beberapa sak beras dengan berat masing-masing 5 kilogram diberikan kepada warga kurang mampu.
Kegiatan pembagian beras ini disaksikan oleh sejumlah perangkat RW 04 Kelurahan Tambak Wedi.
Sebelumnya warga yang akan mendapatkan bantuan beras ini telah dilakukan pendataan.
Mereka yang mendapatkan Sembako tersebut tercatat adalah warga yang selama ini belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan pembagian bantuan Sembako ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat ditengah Pandemi Covid-19.
“Beras ini merupakan sumbangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kami dari Polsek jajaran hanya menyalurkan saja, melalui Babinkamtibmas,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi