Seputarperak.com- Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Bripka Victor Sumbodo menyerahkan bantuan obat herbal Lianhua Qingwen kepada Bapak Asmari, wakil ketua RW 13 Kelurahan Ujung, Rabu siang, 24 Juni 2020.
Bantuan obat herbal ini merupakan pemberian Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk warga yang tercatat sebagai PDP Covid-19 yang sedang menjalani karantina di rumah atau karantina mandiri.
Saat itu Bapak Asmari menerima beberapa bungkus obat yang akan dibagikan kepada 5 orang PDP di wilayah RW 13 Kelurahan Ujung.
Bripka Victor berpesan agar obat tersebut diminum secara rutin sesuai aturan untuk mempercepat penyembuhan virus corona.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pembagian obat ini merupakan bentuk kepedulian Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat, sekaligus merupakan bagian dari upaya memutus rantai penyebaran virus corona.
“Semoga PDP segera sembuh setelah minum obat ini. Sudah banyak orang yang berhasil tertolong dan terbebas dari virus corona usai mengkonsumsi obat herbal dari Cina tersebut,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi