Seputarperak.com- Pemberian obat herbal Lianhua dilakukan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Hari Santoso, warga RW 07 Kelurahan Bongkaran, Rabu siang, 24 Juni 2020.
Obat tersebut diterima sendiri oleh Bapak Hari Santoso yang tercatat sebagai PDP dan sedang menjalani karantina mandiri di rumahnya.
Saat itu selain menyerahkan bantuan obat, Aiptu Made juga berpesan agar menjaga pola hidup bersih dan sehat.
Termasuk selalu memakai masker dan rajin mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, obat herbal ini merupakan pemberian Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang terus berupaya menekan penyebaran virus corona.
“Sudah banyak warga yang tertolong. Mereka cepat sembuh setelah mengkonsumsi obat buatan Tiongkok ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi