Seputarperak.com- Aiptu Wiji, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan bantuan obat herbal Lianhua kepada warga atas nama Dina Anggraini dengan alamat Jalan Ikan Kerapu, yang terdata sebagai PDP Covid-19.
Dalam kunjungannya, Kamis siang, 25 Juni 2020, Aiptu Wiji menyampaikan agar obat yang diberikan tersebut diminum rutin sesuai aturan.
Obat ini merupakan pemberian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang diperuntukkan para PDP di Polsek-Polsek jajaran.
Kabarnya sudah banyak orang yang sembuh lebih cepat dari infeksi virus corona setelah mengkonsumsi obat herbal dari Cina tersebut.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, pemberian obat ini merupakan bentuk kepedulian Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para penderita virus corona.
“Semoga para PDP yang mendapat bantuan obat ini segera sembuh dari sakitnya sehingga bisa kembali menjalani aktivitas ditengah-tengah kehidupan normal baru,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi