Seputarperak.com- SPBU merupakan salah satu tempat yang rutin dilakukan patroli oleh Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan ini diantaranya dilakukan personil piket Polsek Semampir di SPBU Jalan Sultan Iskandar Muda, Kamis malam, 25 Juni 2020.
Selain melakukan pemantauan situasi keamanan di sekeliling lokasi, personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) kepada para pekerja setempat.
Mereka juga diminta berhati-hati membawa uang hasil transaksi, jangan sampai menjadi sasaran penjambretan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli ini rutin dilakukan setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Selain di SPBU patroli juga kami lakukan di mini market, pemukiman, kantor bank dan obyek-obyek vital,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi