Seputarperak.com- Kegiatan patroli malam dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di SPBU Jalan Stasiun Kota, Jumat, 26 Juni 2020.
Patroli malam dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Saat itu selain melakukan pemantauan personil Polsek Pabean Cantikan juga menyampaikan pesan waspada 3C kepada para pekerja SPBU.
Meeka diminta agar selalu berhati-hati terhadap setiap pengunjung, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan tindak kriminalitas 3C.
Selain itu juga disampaikan untuk selalu mengecek uang yang diterima, terutama pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu guna mencegah kemungkinan pembayaran menggunakan uang palsu.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan patroli malam terus dilakukan sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Selain di SPBU patroli malam juga kami lakukan di pemukiman, mini market dan juga kantor bank,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi