Seputarperak.com- Himbauan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 disampaikan Aiptu Tri Suhartono, Babinkamtibmas Sidotopo Wetan, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung kopi (Warkop) Barata, Jalan Sidotopo Wetan I, Sabtu siang, 27 Juni 2020.
Saat itu kepada para pengunjung disampaikan agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak sosial atau social distancing.
Mereka juga dihimbau untuk rajin mencuci tangan sebelum dan setelah memegang sesuatu serta tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain.
Hal tersebut perlu untuk mencegah penyebaran virus corona yang sampai saat ini masih menjadi wabah di Indonesia.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini rajin disampaikan dalam setiap kesempatan.
“Lewat himbauan protokol kesehatan yang sering kami lakukan ini, kami berharap warga semakin disiplin, sehingga rantai penyebaran virus corona benar-benar dapat diputus, terutama di wilayah hukum Polsek Kenjeran ini,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi