Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pemantauan debit air di Sungai Kalimas, Minggu pagi, 28 Juni 2020.
Pemantauan debit air ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah banjir.
Saat itu ketinggian air Sungai Kalimas dipastikan dalam batas normal. Artinya potensi terjadinya banjir kemungkinan tidak terjadi dalam waktu dekat.
Selain di Sungai Kalimas, pemantauan jua dilakukan di sejumlah sungai dan pintu air lainnya.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan pemantauan debit air ini rutin dilakukan setiap hari dan dilaporkan ke Satgas Penanggulangan Bencana Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Dengan adanya pemantauan rutin ini, saat banjir benar-benar terjadi segala persiapan untuk penyelamatan korban telah dilakukan guna meminimalisir hal-hal yang tidak diharapkan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi