Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengecekan rutin ruang tahanan, Minggu malam, 28 Juni 2020.
Seperti biasa pengecekan yang dilaksanakan pukul 20.00 ini dimulai mengabsen para tahanan dan melakukan penggeledahan badan.
Berikutnya seluruh bagian ruang tahanan diperiksa, termasuk barang-barang milik pribadi para tahanan seperti pakaian ganti dan peralatan mandi untuk mengantisipasi kemungkinan adanya upaya penyelundupan barang terlarang.
Dalam pengecekan ini jumlah tahanan dipastikan lengkap sesuai data, yaitu sebanyak 28 orang laki-laki. Semuanya dipastikan tetap dalam kondisi sehat.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan pengecekan ini rutin dilakukan setiap pagi dan malam hari.
“Melalui pengecekan ini kami berupaya mencegah penyelundupan barang terlarang, seperti narkoba dan senjata tajam,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi