Seputarperak.com- Upaya mencegah masuk dan berkembangnya paham radikal atau radikalisme, diantaranya disikapi Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan rajin menyampaikan himbauan kepada masyarakat.
Tidak hanya melalui himbauan langsung, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga rajin melakukan pemasangan spanduk anti radikalisme di jalan-jalan.
Seperti halnya yang terpasang di Jalan Rajawali, Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan, Rabu, 20 Mei 2020.
Pada spanduk tersebut terdapat tulisan bernada seruan, ‘Mari Bersatu Menangkal Bahaya Radikalisme, Anti Pancasila dan Terorisme di Indonesia’.
Melalui spanduk ini diharapkan masyarakat tidak sampai terjerumus atau ikut-ikutan aliran radikal yang terus berupaya memecah belah kerukunan antar umat beragama.
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, selain melalui spanduk, pihaknya juga rajin menyambangi kampung-kampung guna menyampaikan pesan anti radikalisme.
“Kami terus berusaha mencegah jangan sampai aliran radikal masuk apalagi berkembang di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi