Seputarperak.com- Pemasangan spanduk anti radikalisme terus dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sejumlah lokasi dalam rangka memberikan seruan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh paham tersebut.
Diantaranya seperti yang dilakukan di seputaran Jalan Perak Timur, Senin, 15 Juni 2020.
Pada spanduk tersebut tertulis, ‘Mari Kita Jaga NKRI, Waspada Bahaya Radikalisme, Anti Pancasila dan Terorisme’.
Spanduk ini sengaja diletakkan di tempat yang mudah terlihat agar banyak masyarakat yang membacanya, sehingga menjadi seruan masal untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya paham radikal, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Diungkapkan Wakapolres Pelabuha Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, selain melalui spanduk, pihaknya juga terus memberikan himbauan secara langsung ke kampung-kampung.
“Kami berharap lewat pemasangan spanduk dan himbauan langsung, masyarakat tidak terpengaruh oleh ajaran radikal,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi