Seputarperak.com- Personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Senin malam, 29 Juni 2020.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali).
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerawanan lainnya.
Disamping memantau situasi keamanan di sekeliling lokasi, personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan waspada 3C kepada petugas sekuriti di lokasi.
Mereka juga dihimbau untuk tidak segan melapor segera jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan. Termasuk upaya pengambilan paksa orang yang meninggal karena covid-19 dari tempat ini.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli malam di Rumah Sakit Paru ini dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan obyek vital.
“Kami terus melakukan patroli di semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan. Termasuk di obyek-obyek vital seperti rumah sakit,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi