Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di SPBU Jalan Sultan Iskandar Muda, Senin malam, 29 Juni 2020.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas dan kerawanan lainnya.
Semua tempat dipantau dan diawasi, sekaligus memberikan himbauan waspada 3C (Curat. Curas dan Curanmor) kepada para pekerja SPBU.
Diantaranya mereka diminta agar berhati-hati membawa uang hasil transaksi jangan sampai menjadi sasaran aksi penjambretan.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di SPBU ini merupakan bagian dari pengamanan wilayah.
“Selain di SPBU patroli malam juga kami lakukan di pemukiman serta tempat-tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan yang lain,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi