Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Masjid Tangguh Bustanul Mu’minin, Jalan Tenggumung Karya, Rabu malam, 1 Juli 2020.
Kegiatan ini diisi dengan menyampaikan himbauan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada takmir dan pengurus masjid.
Diantaranya mereka dihimbau agar tidak lupa untuk terus memantau para jamaah. Termasuk mewajibkan siapapun memakai masker untuk masuk ke dalam masjid.
Selain itu para jamaah juga diwajibkan untuk mencuci tangan memakai sabun di tempat yang telah disediakan sebelum memulai berwudlu.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 rajin disampaikan para Babinkamtibmas setiap ada kesempatan.
“Tidak hanya di Masjid, himbauan ini juga rajin kami sampaikan di kampung-kampung, terutama di Kampung Tangguh,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi