Seputarperak.com- Patroli malam dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Rabu malam, 1 Juli 2020.
Selain memantau situasi keamanan di sekitar lokasi, personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) kepada para petugas sekuriti yang berjaga saat itu.
Diantaranya mereka dihimbau agar selalu mengawasi setiap pengunjung serta rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan keadaan tetap aman.
Disamping itu petugas sekuriti juga dihimbau agar tidak segan melaporkan ke Polsek Semampir jika ditemui ada warga yang berupaya mengambil paksa jasad pasien Covid-19, karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli malam di Rumah Sakit Paru ini merupakan salah satu wujud pengamanan obyek vital yang dilaksanakan rutin setiap hari.
“Tidak hanya pada malam hari saja. Patroli di Rumah Sakit Paru juga kami lakukan setiap waktu. Termasuk pagi, siang dan sore hari,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi