Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar patroli dan razia masker, Jumat malam, 3 Juli 2020 di sejumlah tempat nongkrong di wilayahnya.
Adapun sasaran yang dituju yaitu Warkop 5758 Jalan Benteng, Warkop Gading Mas Jalan Perak TImur, Warkop RW 09 Jalan Kalimas Barat, Warkop gang 2 Jalan Kalimas Barat dan Warkop Toger di Jalan Sampoerna.
Saat itu sejumlah pengunjung Warkop yang tidak memakai masker langsung diberikan teguran keras.
Selain itu personil Polsek Pabean Cantikan juga memberikan masker gratis kepada mereka, sambil berpesan agar masker tersebut terus dipakai setiap kali keluar rumah.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, razia ini dilakukan untuk melatih kedisiplinan masyarakat dalam memakai masker.
“Harapan kami masyarakat menjadi lebih disiplin, sehingga wabah Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi