Seputarperak.com- Dalam mengantisipasi tindak kriminalitas, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, rajin menyampaikan himbauan kepada masyarakat di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan.
Selasa pagi, 14 Agustus 2018, Aiptu Mulyadi Herwoyo berkunjung ke kawasan Bosem Sedayu RT 11 RW 03, dan menemui Bapak Gianto selaku ketua RT 11.
Kunjungan ini ditujukan untuk memberikan himbauan waspada kriminalitas, khususnya 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Rendy Surya Aditama, SH, S.I.K, melalui himbauan waspada kriminalitas ini, masyarakat diharapkan berhati-hati dalam mengamankan barang-barang berharganya.
“Termasuk sepeda motor. Jangan ditaruh di sembarang tempat dan harus dikunci stir serta digembok ban depannya. Tujuanya supaya tidak menjadi sasaran pelaku Curanmor,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi