Seputarperak.com- Himbauan penggunaan masker disampaikan Aiptu Wiji Supriyadi, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 09 RW 03.
Dalam kunjungannya Minggu malam, 5 Juli 2020, Aiptu Wiji menyampaikan kepada warga untuk selalu memakai masker, sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Saat itu warga juga diingatkan agar rajin mencuci tangan serta tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain.
Hal ini disampaikan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih menjadi wabah di Indonesia.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, himbauan penggunaan masker ini rutin disampaikan dalam setiap kesempatan.
“Himbauan ini rajin kami sampaikan agar masyarakat disiplin dalam memakai masker, sehingga terhindar dari wabah Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi