Seputarperak.com- Penertiban terhadap masyarakat yang tidak memakai masker dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama staf Kecamatan Kenjeran dan Babinsa di Pasar Pogot.
Kegiatan ini dilakukan Senin pagi, 6 Juli 2020, dimana masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, diberikan pembinaan.
Saat itu mereka juga diberikan sanksi menyapu jalanan di sekitar Pasar Pogot dan selanjutnya diberikan masker gratis.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Lagiman juga menyampaikan kepada masyarakat agar selalu mematui protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Termasuk rajin mencuci tangan dan tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain.
Disamping itu masyarakat juga dihimbau agar selalu menggunakan masker dengan posisi yang benar agar terhindar dari penularan virus corona.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, penertiban ini merupakan upaya bersama instansi samping untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Masih ada masyarakat yang membandel dengan tidak mematuhi protokol kesehatan. Itulah kenapa kami dan instansi samping melakukan penertiban,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi