Seputarperak.com- Penertiban dilakukan terhadap masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker di Pasar Podomoro, Jalan Bulak Banteng Patriot, Selasa, 7 Juli 2020.
Kegiatan penertiban ini dilakukan Ipda Dwi Rahardjo, Panit Binmas Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran dan Satpol PP Kota Surabaya.
Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, saat itu diberikan sanksi menyapu jalan di sekitar lokasi.
Selanjutnya mereka juga dihimbau agar selalu memakai masker sebagai bagian dari penerapan New Normal untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, penertiban ini merupakan upaya mendisiplinkan masyarakat.
“Kami berharap dengan cara ini masyarakat menjadi peduli dan disiplin memakai masker,” ujarjnya. (hum)
Editor : Redaksi