Seputarperak.com- Himbauan penggunaan masker disampaikan Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 11, Selasa pagi, 7 Juli 2020.
Saat itu kepada warga disampaikan agar selalu memakai masker setiap kali berada di luar rumah.
Mereka juga dihimbau untuk menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain dan rajin mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer sebelum maupun sesudah berakvitas.
Penggunaan masker ini juga harus dalam posisi yang benar, tidak asal-asalan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan penggunaan masker ini rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
“Setiap ada kesempatan kami melalui Babinkamtibmas selalu menyampaikan himbauan memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi