Seputarperak.com- Kapolsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Esti Setija Oetami, SH, memimpin penertiban masker di Pasar Wage, Jalan Sidotopo Wetan, bersama Satpol PP Kecamatan Kenjeran, Selasa pagi, 7 Juli 2020.
Saat itu setiap pengunjung pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker, langsung diberikan teguran dan sanksi menyapu di sekitar lokasi.
Mereka juga dijelaskan tentang bahaya Covid-19 yang sangat rentan menular, sehingga diperlukan masker untuk pencegahannya.
Selain itu Kapolsek Kenjeran juga menghimbau agar masyarakat rajin mencuci tangan dan menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter.
Tidak hanya itu. Setelah diberikan sanksi disiplin, masyarakat yang tidak memakai masker juga diberikan masker gratis oleh Kompol Esti.
“Tujuan dari penertiban ini adalah melatih masyarakat untuk disiplin memakai masker, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi