Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pemukiman RW 04 Kelurahan Sidotopo, Selasa malam, 7 Juli 2020.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Saat itu selain melakukan pemantauan di sekeliling pemukiman, personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga yang sedang melaksanakan penjagaan siskamling.
Warga diminta agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, setiap pemukiman di wilayahnya rutin dipantau dan diawasi melalui kegiatan patroli malam.
“Ini adalah bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan wilayah demi menjaga masyarakat supaya tenang dan tidak khawatir hal-hal negatif,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi