Seputarperak.com- Penertiban dan pembagian masker dilakukan Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama tim Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Perak Utara di RW 07, Rabu, 8 Juli 2020.
Kegiatan tersebut diikuti kepala Kelurahan Perak Utara, Bapak Tri Sukoyono dan sejumlah staf.
Mereka berjalan menyusuri kampung-kampung di wilayah RW 07 untuk mencari warga yang tidak memakai masker.
Saat itu mereka yang tidak menggunakan masker diberikan himbauan dan kemudian dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu jaga jarak dan jaga kebersihan diri, termasuk rajin mencuci tangan.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, penertiban dan pembagian masker ini merupakan upaya mendisiplinkan masyarakat.
“Masih ada saja masyarakat yang tidak memakai masker. Selain itu juga ada yang memakai, namun tidak dalam posisi yang benar,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi