Seputarperak.com- Kegiatan patroli malam dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pemukiman RW 13 Jatipurwo, Kelurahan Ujung, Rabu, 8 Juli 2020.
Dalam kegiatan ini selain melakukan pemantauan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga setempat.
Warga diminta agar selalu berhati-hati menjaga barang-barang berharganya, jangan sampai menjadi sasaran 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Mereka juga dihimbau untuk waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan tindak kejahatan di lingkungan ini.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli malam di pemukiman dilakukan setiap hari, untuk mencegah berbagai bentuk kerawanan. Termasuk aksi 3C.
“Melalui kegiatan ini kami juga selalu mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan waspada, karena tindak kriminalitas 3C bisa terjadi kapan saja tanpa disangka-sangka,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi