Seputarperak.com- Kegiatan patroli malam dilakukan Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RT 02 RW 01, Jalan Ketapang Besar, Rabu malam, 8 Juli 2020.
Patroli ini ditujukan untuik mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat di pemukiman.
Saat itu selain melakukan pemantauan, Aiptu Achmad Faruk juga menyampaikan himbauan keamanan kepada sejumlah warga.
Mereka diminta untuk selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan tidak segan menegur jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di pemukiman ini merupakan bagian dari pengamanan wilayah.
“Tidak hanya malam hari. Patroli di pemukiman juga kami lakukan di pagi, siang dan sore hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi