Seputarperak.com- Kegiatan patroli dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di mini market Alfamidi, Jalan Tanjung Sadari, Jumat siang, 10 Juli 2020, dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Saat itu selain melakukan pengawasan, personil Polsek Krembangan juga menyampaikan himbauan keamanan kepada para pekerja mini market.
Diantaranya mereka dihimbau untuk selalu mengawasi setiap pengunjung, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan aksi 3C. Termasuk pencurian barang-barang mini market.
Selain itu juga disampaikan himbauan untuk waspada terhadap kemungkinan pembayaran menggunakan uang palsu, dengan cara mengecek setiap uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan patroli rutin dilakukan setiap hari di semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan.
“Tidak hanya di mini market, patroli juga kami lakukan di SPBU, pemukiman dan obyek-obyek vital,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi