Seputarperak.com- Pembagian masker gratis dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama pegawai Kelurahan Takal Kedinding dan Kecamatan Kenjeran, Rabu pagi, 15 Juli 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan di RW 01 Kelurahan Takal Kedinding kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Disamping membagikan masker, warga saat itu juga diingatkan untuk selalu menggunakan masker guna mencegah penularan virus corona.
Hal ini juga sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Pilwali nomor 28 Tahun 2020 tentang Penerapan Normal Baru.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian pada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tidak menjadi korban penularan Covid-19 dengan rajin memakai masker,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi