Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Minggu pagi, 19 Juli 2020.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Saat itu selain melakukan pemantauan personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan keamanan kepada petugas sekuriti di lokasi.
Dia dihimbau untuk selalu waspada terhadap setiap pengunjung, serta rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan keadaan tetap aman dan kondusif.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli ini dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
"Kegiatan ini adalah salah satu bagian dari pengamanan obyek vital yang kami lakukan di seluruh wilayah hukum Polsek Semampir,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi