x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Satreskoba Polres Tanjung Perak Gulung Pengedar Pil Double L Jaringan Lapas Porong

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Konferensi pers penangkapan pengedar narkoba jenis pil double L digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu, 19 Juli 2020.

Kegiatan ini dipimpin Kasat Reskoba AKP M Yasin yang dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media cetak, elektronik dan online.

Pelaku berinisial AM (41) warga Jalan Bendul Merisi Jaya gang Makam, ikut dihadirkan di hadapan wartawan bersama barang bukti pil double L yang berhasil disita Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dari tangan AM, Satreskoba berhasil menyita sebanyak 193 ribu butir pil double L. Dia ditangkap setelah sempat buron selama 2 bulan.

Menurut keterangan Yasin, AM sempat kabur saat dilakukan penangkapan yang pertama, sekitar dua bulan lalu di rumahnya.

“Saat penangkapan pertama, dia berhasil melarikan diri meloncat dari atap rumahnya. Kemudian besembunyi di rumah kerabatnya di Lamongan, Jawa Timur,”  ungkap Yasin.

Sebelum mengamankan AM, anggota Satreskoba lebih dulu mengamankan kaki tangannya, yakni AMA dan MFR di sebuah rumah kos di Jalan Wonokusumo VI. Disitu berhasil disita sebanyak 40 kantong plastik berisi 40 ribu butir pil double L dan 153 kantong plastik berisi 153 ribu butir pil double L.

Dari kedua orang inilah disebut-sebut identitas AM yang kemudian dilakukan pengejaran dan sempat buron 2 bulan sebelum benar-benar berhasil diamankan.

“Setelah AM kami tangkap, dia mengaku barang disuplai dari salah satu napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong,” kata Yasin.

Dia menyebut nama Aripin di Lapas Porong sebagai orang yang telah menyuplai barang terlarang tersebut.

Dia membelinya seharga Rp 600 ribu untuk 1000 butir obat daftar G tersebut, kemudian dijual lagi dan mendapat keuntungan Rp 100 ribu per 1000 butirnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Satreskoba, AM ternyata seorang residivis. Dia pernah ditangkap pada tahun 2017 atas kasus yang sama. Akibat perbuatannya itu, dia dihukum dua tahun enam bulan di Lapas Pasuruan.

“Kami berhasil menangkap AM ini di rumah kerabatnya di Lamongan. Dia sempat kabur juga ke Madura sebelum kami tangkap,” terang Yasin. (hum)

Artikel Terbaru
Jumat, 02 Okt 2026 14:13 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan objek vital di kawasan Gudang PLN Tambak Langon, Surabaya. Kegiatan t ...
Jumat, 02 Okt 2026 14:12 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Bulak Sambang Warga Bogorami Raya, Ingatkan Waspada Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak Aiptu Doni Saputra melaksanakan kegiatan sambang di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:34 WIB | Berita Polres

Sat Samapta Polres Tanjung Perak Patroli Dialogis di Prapat Kurung Utara, Jaga Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Anggota Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Pos Polisi Berlian melaksanakan patroli dialogis bersama m ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:33 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ujung Sambang Warga di Jalan Sultan Iskandar Muda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Polsek Semampir Aipda Sigit melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada warga di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:29 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Nyamplungan Sambang Warkop Jalan Panggung, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Nyamplungan Polsek Pabean Cantikan Aipda Mudjiono melaksanakan kegiatan sambang di sebuah w ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:26 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli Jalan Gadukan Rukun, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Jalan Gadukan Rukun, Surabaya. Kegiatan tersebut d ...