Seputarperak.com- Patroli malam dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Senin, 20 Juli 2020 dalam rangka menjaga keamanan obyek-obyek vital.
Dalam kegiatan ini selain melakukan pemantauan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan keamanan kepada para petugas sekuriti.
Saat itu petugas sekuriti dihimbau untuk selalu waspada terhadap setiap pengunjung, dan tidak segan-segan menegur jika melihat ada yang melakukan hal-hal mencurigakan.
Selain itu personil Polsek Semampir juga mengingatkan untuk tidak segan melapor jika ada penjemputan paksa pasien Covid-19 yang meninggal dunia oleh pihak keluarganya, agar dapat dilakukan pencegahan.
Kali ini jumlah pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok sebanyak 9 orang dan terus dilakukan penanganan intensif.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di obyek vital dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Tidak hanya malam hari. Patroli di obyek vital termasuk Rumah Sakit Paru, juga kami lakukan setiap waktu. Termasuk pagi, siang dan sore hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi