Seputarperak.com- Bantuan obat herbal Lianhua Qingwen diberikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Ibu Supatmi, warga Jalan Pogot Jaya.
Dalam kunjungannya, Senin malam, 20 Juli 2020, Aiptu Lagiman juga menyampaikan pesan agar Ibu Supatmi agar rajin menjaga kesehatan diri.
Termasuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu memakai masker dan tidak keluar rumah agar tidak menularkan kepada orang lain.
Dia juga dihimbau untuk meminum obat Lianhua yang diberikan sesuai aturan, agar proses kesembuhannya bisa lebih cepat.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pemberian bantuan obat ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
“Kami harapkan dengan pemberian obat ini dapat menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi