Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Panggung, Rabu malam, 22 Juli 2020.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, sekaligus menertibkan orang-orang yang tidak menggunakan masker.
Saat itu dilakukan penindakan terhadap mereka yang tidak memiliki masker dengan sanksi disiplin, dilanjutkan dengan menyampaikan arahan untuk selalu memakai masker guna mencegah penularan virus corona.
Dalam kesempatan itu personil Polsek Pabean Cantikan juga melakukan penindakan tilang kepada para pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm atau berboncengan motor lebih dari dua orang.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan patroli malam rutin dilakukan setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Semua tempat kami pantau dan kami awasi melalui kegiatan patroli, termasuk di malam hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi