Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di SPBU Jalan Sultan Iskandar Muda, Kamis malam, 23 Juli 2020.
Kegiatan ini ditujukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Saat itu selain melakukan pemantauan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan keamanan kepada para pekerja SPBU.
Diantaranya mereka dihimbau agar selalu berhati-hati membawa uang hasil transaksi, serta waspada terhadap kemungkinan pembayaran menggunakan uang palsu.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli malam dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan kami pantau. Termasuk pemukiman, mini market dan perbankan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi