Seputarperak.com- Koordinasi penanganan Covid-19 dilakukan Aiptu Hananto, Babinkamtibmas Bulak Banteng, Polsek Kenjeran bersama kepala kelurahan, Jumat siang, 24 Juli 2020.
Saat itu kepada kepala Kelurahan Bulak Banteng, Aiptu Hananto menyampaikan agar rajin menyosialisasikan patuh protokol kesehatan kepada warga.
Mulai wajib masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak sosial atau social distancing dengan orang lain minimal satu meter.
Selain itu juga disampaikan agar pihak kelurahan rajin melakukan penertiban dan memberikan sanksi disiplin kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, koordinasi penanganan Covid-19 ini rajin dilakukan bersama instansi samping.
“Ini adalah upaya kami bersama yang komitmen dalam usaha memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi