Seputarperak.com- Operasi Patuh Semeru digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Karang Tembok, Jumat sore, 24 Juli 2020.
Kegiatan ini dilakukan personil gabungan Unit Lantas dan Unit Sabhara dengan sasaran pengendara sepeda motor.
Para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, saat itu diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu juga diberikan teguran bagi pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker sesuai protokol kesehatan pencegahan Covd-19.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan Operasi Patuh Semeru ini digelar untuk mencegah kecelakaan dan sekaligus untuk membiasakan masyarakat tertib dalam berlalu lintas.
“Masih saja ada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas. Termasuk pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm atau berboncengan lebih dari dua orang. Disini kami juga menindak mereka yang tidak memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi