Seputarperak.com- Personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Senin malam, 27 Juli 2020.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk menganitisipasi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerawanan lainnya.
Selain melakukan pemantauan, saat itu personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan keamanan kepada para petugas sekuriti.
Diantaranya mereka dihimbau agar selalu waspada terhadap setiap pengunjung serta rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini tidak hanya dilakukan malam hari, tapi juga pada pagi, siang dan sore hari.
“Melalui kegiatan ini kami juga menyampaikan agar petugas sekuriti waspada terhadap upaya penjemputan paksa pasien Covid-19,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi