Seputarperak.com- Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyerahkan bantuan obat herbal Lianhua Qingwen kepada Bapak Sugik, warga Kedinding Tengah Jaya, Selasa siang, 28 Juli 2020.
Saat itu kepada Bapak Sugik yang berstatus PDP atau pasien positif Covid-19 disampaikan agar rutin mengkonsumsi obat Lianhua Qingwen sesuai aturan.
Dia juga menyampaikan bahwa sudah banyak orang yang berhasil sembuh lebih cepat dari Covid-19 dengan obat ini.
Selain itu Aiptu Lagiman juga mengingatkan agar Bapak Sugik rajin menjaga kebersihan diri. Termasuk sering mencuci tangan dan selalu memakai masker dimanapun dia berada agar tidak menyebarkan virus corona ke orang lain.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pemberian obat herbal ini adalah upaya mempercepat penanganan Covid-19.
“Kami sudah banyak memberikan obat Lianhua kepada masyarakat yang positif Covid-19. Obat ini memang bisa mempercepat kesembuhan dari virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi