Seputarperak.com- Personil Unit Lantas Polsek Semampir melaksanakan pengaturan lalu lintas sore di Jalan Pegirian, Selasa, 28 Juli 2020.
Kegiatan pengaturan ini merupakan bagian dari pelayanan masyarakat, untuk mencegah kemacetan.
Pengaturan saat itu dilakukan mulai pukul 15.10 hingga pukul 16.20, ditengah kepadatan arus lalu lintas.
Selain melakukan pengaturan, personil Polsek Semampir juga menindak pelanggar kasat mata serta membantu menyeberangkan warga di lokasi.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan pengaturan ini merupakan bagian dari pelayanan masyarakat.
“Melalui pengaturan ini kami berupaya membantu melancarkan kepulangan para pekerja,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi