Seputarperak.com- Kegiatan patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di obyek vital, Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Selasa malam, 28 Juli 2020.
Patroli ini ditujukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain itu kegiatan patroli ini juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya upaya penjemputan paksa pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Disamping melakukan pemantauan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi.
Mereka dihimbau agar selalu waspada terhadap setiap pengunjung dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan keadaan tetap aman dan kondusif.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli malam dilaksanakan rutin setiap hari di semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan.
“Selain di Rumah Sakit Paru, patroli juga kami lakukan di pemukiman, mini market dan perbankan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi